Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia
dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari
tahun 1995 sampai 2000. Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga
merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih
menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah
meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan
pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di
negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan
angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi
komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga
berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah
akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan
perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan
sasarannya.
Helen
Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta
huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar
telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana
pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis.
Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam
dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang
terbawah.
Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas
pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan
fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki
dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan
miskin.
Pengaruh
daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga.
Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya
yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga
dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat
perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan
dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang
banyak, lebih mempersulit masalah ini.Pertambahan penduduk yang cepat
menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di
dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
Pertumbuhan
Penduduk Terbagi Atas 2 Sebagai Berikut:
a. Pertumbuhan
Penduduk Alami
Pertumbuhan
penduduk alami adalah selisih antara jumlah kelahiran dengan jumlah kematian.
Rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk alami adalah:
L = jumlah kelahiran
M=jumlah kematian
M=jumlah kematian
b. Pertumbuhan
Penduduk Total
Berbeda
dengan pertumbuhan penduduk alami, pertumbuhan penduduk total memperhitungkan
migrasi (imigrasi dan emigrasi) Dengan rumus :
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
I = jumlah imigrasi
E = jumlah emigrasi
Pertumbuhan penduduk digolongkan dalam kategori tinggi, sedang, dan rendah. Pertumbuhan penduduk tinggi jika lebih dari 2%, sedang jika 1% – 2%, dan rendah jika kurang dari 1%.
M = jumlah kematian
I = jumlah imigrasi
E = jumlah emigrasi
Pertumbuhan penduduk digolongkan dalam kategori tinggi, sedang, dan rendah. Pertumbuhan penduduk tinggi jika lebih dari 2%, sedang jika 1% – 2%, dan rendah jika kurang dari 1%.
Tingkat
Pendidikan Di Indonesia
a. Tingkat
Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh
warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk
Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003
menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga
negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
a. Tingkat
Pendidikan Menengah
Pendidikan
menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di
SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat.
Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan
perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik
untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan
menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan,
dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan
pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3).
b. Tingkat
Pendidikan Tinggi
Pendidikan
tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk
menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau
kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan
tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan
kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan
kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti
perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil
manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat
mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan
tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi
dalam pengolaan lembaganya. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan
tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik,
sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Komposisi
Menurut Pendidikan
Tingkat
pendidikan penduduk yang dicapai oleh suatu negara akan memberikan gambaran
tentang kualitas sumberdaya manusia yang tinggal di negara tersebut.
Negara-negara maju tingkat pendidikan penduduknya termasuk tinggi, sebaliknya
dengan negara-negara berkembang, apalagi negara miskin, terdapat beberapa
ukuran untuk melihat keadaan pendidikan suatu daerah yaitu ;
- Rata-rata Lama Sekolah, Angka Melek
Huruf (AMH), Rata-rata lama sekolah adalah jumlah tahun pelajaran penduduk
usia 15 tahun ke atas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal.
- Angka Partisipasi Sekolah (APS),
Angka Melek Huruf adalah persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang
bisa membaca dan menulis serta mengerti sebuah kalimat sederhana dalam
hidunya sehari-hari.
- Angka Partisipasi Sekolah merupakan
ukuran daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah.
tingkat pendidikannya rendah.
- Gambaran tentang komposisi penduduk
berdasarkan pendidikan di Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut
ini. Komposisi Penduduk Berdasarkan Pendidikan di Indonesia Tahun
2010.
No.
|
Nama
Provinsi
|
Populasi
(Jiwa)
|
Luas
Wilayah (km²)
|
1.
|
Tidak
atau belum pernah sekolah
|
19,861,216
|
9.24
|
2.
|
Tidak
atau belum tamat SD
|
41,451,552
|
19.28
|
3.
|
SD/MI/sederajat
|
65,661,314
|
30.55
|
4.
|
SLTP/MTs/Sederajat
|
36,304,128
|
16.89
|
5.
|
SLTA/MA/Sederajat
|
36,375,380
|
16.92
|
6.
|
SMK
|
4,075,007
|
1.90
|
7.
|
D1/D2/D3/D4/S1
|
10,718,888
|
4.99
|
8.
|
S2/S3
|
512,022
|
0.24
|
9.
|
Tidak
terjawab
|
3,117
|
0.00
|
Jumlah
|
214,962,624
|
100
|
Tabel
komposisi pendidikan penduduk Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar
penduduk Indonesia berpendidikan SD/MI/ Sederajat. Penduduk yang berpendidikan
sarjana masih sangat kecil. Karena itu, secara umum tingkat pendidikan penduduk
Indonesia masih tergolong rendah.
Dampak
Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kualitas Pendidikan Di Indonesia
Suatu
wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah-
masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah
lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial,
pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang
padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan
tingkat pendidikan wilayah tersebut.
Tingkat
pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada
tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka
kemerosotan negara tidak dapat dihindari. Tingkat pendidikan yang buruk dapat
menyebabkan anak-anak mengalami depresi.
Hal
ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh
anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan
tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan
anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak
mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan
semakin jauh. Penduduk merupakan pelaku pembangunan maka kualitas penduduk yang
tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi.
Usaha
yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas
pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Di
negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan
angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi
komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga
berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah
akan terus berkurang.
Negara
Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan
pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena
kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas
secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas.
Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas
pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan
fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara
pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Oleh
karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit
sekali. Hal ini disebabkan karena tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah
rendah, besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana
pendidikan, pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum
dapat memenuhi kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak
yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah
rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli
dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk
Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat
diperlukan dalam pembangunan. Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan
sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru.
Hal
ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara
benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan
masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus
dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
Pengaruh
daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga.
Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya
yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga
dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan
berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan
perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang
banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Tingkat
Kunjungan Sekolah Di Indonesia
Aneka
permasalahan penduduk pasti mempengaruhi pelaksanaan pendidikan formal, non
formal, dan informal. Makin pesat berjalan perubahan sosial baik menyangkut
reproduksi manusia, mobilitas, fluktuasi ekonomi, tekanan struktur sosial dan
kerumitan akulturasi. Suatu ukuran pokok bagi fasilitas pendidikan adalah
school attendence yaitu perbandingan jumlah anak menurut golongan usianya yang
seharusnya bersekolah, dengan jumlah benar-benar sudah masuk sekolah.
Menurut
hasil sensus 2010 angka partisipasi sekolah sebagai berikut: usia 7-12 tahun
(98,02%), usia 13-15 tahun (86,24%), usia 16-18 tahun (56,01%), usia 19-24
tahun (13,77%). Semakin pesat pertumbuhan masyarakat semakin besar pula
tuntutan akan fasilitas dan kesempatan pendidikan.
Usaha-Usaha
Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Usaha-usaha
tersebut di antaranya pencanangan wajib belajar 9 tahun. Mengadakan proyek
belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka. Meningkatkan
sarana dan prasarana pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium,
dan lain-lain). Meningkatkan mutu guru melalui penataran-penataran.
Menyempurnakan kurikulum sesuai perkembangan zaman. Mencanangkan gerakan orang
tua asuh. Memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar